Ads-728

Cat-1

Cat-2

Cat-3

Cat-4

» » » Perbedaan Bukan Berarti Perpecahan



PERBEDAAN BUKAN BERARTI PERPECAHAN

Oleh: Ust. Romly Qomaruddin Abu Yazid

Menarik dan wajib ditafakkuri, itulah kesimpulan yang dapat kita pahami dari nasihat-nasihat emas para ulama ahlus sunnah ketika memaparkan penjelasan dan pengarahan (tabyîn wa taujîh) kepada kaum muslimin dalam memelihara persatuan dan ikatan kasih sayang serta waspada akan terjadinya perbedaan dan saling berbantahan yang akan menggiring para pelakunya ke dalam kubangan fitnah tanâzu’ dan tafarruq. Namun demikian,  tidaklah berarti kaum muslimin harus melupakan atau pura-pura lupa terhadap persoalan-persoalan perbedaan pendapat yang terjadi dalam syari’at (ikhtilâf) yang menantang untuk diluruskan dan dikembalikan kepada pangkal Islam itu sendiri (ashâlatul Islâm). Bukankah Allah ‘Azza wa Jalla membimbing orang-orang yang beriman kepadaNya dan hari akhir untuk sama-sama memperhatikan pernyataan ayatNya:
فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ شَيْئٍ فَرُدُّوْهُ إِلَى اللهِ وَالرَّسُوْلِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللهِ وَ الْيَوْمِ الآخِرِ...
Maka jika kalian berbeda pendapat tentang sesuatu, hendaklah kalian kembali kepada Allah dan kepada RasulNya, kalaulah kalian beriman kepada Allah dan hari akhir…” (QS. An Nisâ/4:59).

Dalam bukunya al Hawâ wa Atsaruhu fil Khilâf, Syaikh Abdullah bin Muhammad al Ghanîmân menuturkan: “wajib bagi kita, siapa saja yang berselisih pendapat haruslah dikembalikan kepada al Qur’ân dan as Sunnah, sebab kalimat “fî syai-in” dalam ayat ini mengandung pengertian umum, yaitu setiap perselisihan yang terjadi sekalipun perkara kecil. Hal ini menerangkan bahwa mengembalikan urusan kepada kedua sumber hukum tersebut merupakan kemestian bagi seorang muslim sebagi tuntutan iman. Maka jika perselisihan apapun tidak dikembalikan kepada keduanya, sudah dapat dipastikan bahwa pelakunya tidak memiliki iman (al Ghanîmân, hal.24-25).

Apa Kata Mereka ?
Mereka para ulama ahlis sunnah sangatlah adil; yakni adil dalam menilai kebaikan dan adil pula dalam menilai kesalahan dan kekeliruan orang lain. Sikap ini muncul sama sekali tidak mereka maksudkan agar umat menjadi bingung dalam memilih dan memilah suatu kebenaran, melainkan bagaimana kebenaran itu dapat diterima tanpa mendatangkan kemadharatan yang lebih besar di tengah-tengah gelombang dahsyatnya perbedaan, yang tentunya selama perbedaan itu dalam bingkai kitâbullâh dan sunnah nabiNya.

Oleh karenanya, betapa besar perhatian para ulama dalam menjaga dan memelihara sikap ini, baik  kalangan salaf maupun khalaf yang mengikuti jejak langkah para pendahulunya yang shalih. Hal ini terbukti dari kitab-kitab ataupun risalah mereka yang memaparkan persoalan-persoalan dimaksud.

Sebagai contoh, disamping mengkaji Raf’ul Malâm ‘Anil Aimmatil Â’lâm (buku Syaikhul Islâm Ibnu Taimiyah mengenai sikap para ulama dalam menyikapi perbedaan), yang merupakan kitab mutaqaddimîn, para penuntut ilmupun harus lebih termotivasi lagi untuk terus menambah pengetahuan dan wawasannya mengenai sikap yang seharusnya dimiliki dalam menyelesaikan persoalan agamanya, terlebih lagi dalam mengikuti perkembangan zaman yang semakin dinamis, sehingga membutuhkan lahirnya jiwa-jiwa yang arif dan bijaksana dalam menghadapi masyarakat yang semakin diselimuti dengan berbagai kejahilan.

Diantara buku-buku yang dimaksud adalah: Washiyyat Kubrâ Ibnu Taimiyyah oleh Abû Abdullâh Muhammad Bin Hamad Al Hamûd, Nashîhah Dzahabiyyah Ilal Jamâ’ah Al Islâmiyyah Fatwâ Fith Thâ’at Wal Bai’ah (Nasihat Emas Ibnu Taimiyyah tentang Jama’ah dan Ketaatan) tahqîq Masyhur Hasan Salman, Adâbul Ikhtilâf Fil Islâm (Bagaimana Etika Berbeda Pendapat Menurut Islam) oleh Thâhâ Jâbir Fayyadl Al ‘Ulwânî, Manhaj Ahlus Sunnah Wal Jamâ’ah Fin Naqdi Wal Hukmi ‘Alal Âkharîn (Manhaj Ahlus Sunnah dalam Mengkritik dan menilai Orang Lain) oleh Hisyâm Bin Ismâ’îl Shinni, Min Washâyâs Salaf (Wasiat Para Salaf) oleh Salîm Bin ‘Îed Al Hilâli, Ad Da’wah Ilallâh Bainat Tajammul Hizbi Wat Ta’âwunisy Syar’i (Menggugat Keberadaan Jama’ah-Jama’ah Islam) oleh Ali Bin Hasan Al Halabi, Fatâwâ Wa Kalimât Fil Mauqif Minal Jamâ’ât (Al Jamaah Menurut Ulama Salaf dan Khalaf) oleh Abdurrazzâq Bin Khalîfah Asy Syayyaji, Al Khilâf Bainal ‘Ulamâ Ashbâbuhû Wa Mauqifunâ Minhu (Beda Ulama Beda Pendapat) oleh Muhammad Bin Shâlih Al ‘Utsaimîn, Hidâyatul Anâm Lima’rifati Ashbâbi Ikhtilâfish Shahâbah Wa Fuqahâ Fil Ahkâm (Kiat Menyikapi Perbedaan pendapat Para Ulama) oleh Ahmad Ala’ Da’bas dan Husain Abdul Majîd Abul Ala’ dan Rifqan Ahlas Sunnah Bi Ahlis Sunnah (Lemah lembut Sesama Ahlus Sunnnah) oleh Abdul Muhsin bin Hammad al ‘ Abbad al Badr, serta buku-buku lainnya yang dapat membukakan pintu kearifan.

Merupakan keprihatinan, sebuah analisa yang pernah dikemukakan ‘Umar ‘Ubaid Hasanah ketika memberikan pengantar untuk buku Adâbul Ikhtilâf fil Islâm, menurutnya, batasan  perbedaan pendapat di kalangan kaum muslimin telah mencapai puncaknya sampai pada tahapan seorang musyrik merasa aman jiwanya ketika sebahagian firqah-firqah Islam memandangnya ada dalam kebaikan semata, dimana mayoritas orang-orang muslim yang berikhtilaf menilai mereka dari sudut pandang nalar dan ijtihad, sehingga terjadilah dampak buruk dimana firqah Islam tersebut tidak memiliki jalan lain untuk melepaskan kesucian dirinya melainkan dengan menampakan sifat syirik. Itulah dampak paling buruk bila perbedaan pendapat tidak segera diluruskan.

Dengan melihat bahaya yang begitu besar, marilah segera merenungkan kembali isyarat-isyarat nubuwwah yang mengajarkan bahwa selama sifat kelembutan dan tali kasih (ar rifqu wat ta’alluf) masih melekat di hati kaum muslimin, hikmah dan mau’izhah hasanah masih dijalankan serta menuntut ilmu masih dalam pengawasan kitâbullâh dan sunnah RasulNya (‘alâ bashîrah), insya Allah perbedaan yang terjadi tidak akan berubah menjadi badai berpecahan.

Menukil nasihat Abdullâh bin Mas’ûd sebagaimana diriwayatkan ath Thabrâni, beliau mengatakan: “wahai manusia, wajib atas kalian taat dan berpegang kepada jamaah, karena sesungguhnya ia merupakan tali Allah yang Dia perintahkan. Sesungguhnya perkara yang kalian benci dalam berjamaah masih lebih baik dari pada perkara yang kamu sukai di dalam firqah”. (Abdul Fattah Abû Ghaddah dalam Risâlatul Ulfah Bainal Muslimîn, hal.14). Rasulullah SAW bersabda:

اَلْمُؤْمِنُ مَأْلَفَةٌ لاَ خَيْرَ فِيْمَنْ لاَ يَأْلَفُ وَلاَ يُؤْلَفُ

“orang mukmin itu tempatnya  berkasih sayang, tidak ada kebaikan bagi orang yang tidak memiliki kasih sayang dan tidak pula bagi yang menolak kasih sayang”. (HR. Ahmad dari Sahl bin Sa’ad as Sâ’idi).

Dalam riwayat al Bukhâri no. 6927 dan Muslim no. 2594, ‘Âisyah RA menyebutkan bahwa Rasululah SAW bersabda;

يَاعَائِشَةَ إِنَّ اللهَ رَفِيْقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ فِيْ الأَمْرِ كُلِّهِ, وَ فِيْ مُسْلِمٍ: إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُوْنُ فِيْ شَيْئٍ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَيْئٍ إِلاَّ شَأْنَهُ
“Wahai Aisyah, sesungguhnya Allah itu maha Lembut dan mencintai kelembutan di dalam semua urusan. Dalam riwayat Muslim disebutkan: “sungguh, segala sesuatu yang dihiasi kelembutan akan nampak indah, sebaliknya, tanpa kelembutan semuanya menjadi buruk”. Allâhu A’lam bish Shawâb.

Narasumber: Ust. Romly Qomaruddin Abu Yazid
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Siape Saye? MF Abdullah

Terlahir di desa Kuala Secapah, desa kecil yang terletak di pinggiran laut Kalimantan Barat. Hobby memancing, jalan-jalan, dan mencicipi kuliner di berbagai daerah serta mengisi waktu senggangnya di blogsphere. Untuk menambah jalinan silaturrahmi bisa menghubungi di bawah ini

1 komentar

Perbedaan Bukan Berarti Perpecahan
  1. Indonesia tercipta dengan banyak suku, agama, dan bahasa. Saya setuju banget sama artikel yang satu ini :D

    BalasHapus

Box Office

Cat-6