"Ibu saya membunuh itu pasti ada alasan. Kenapa tidak dilihat? mana pertolongan dari pemerintah," tutur Evi Kurniati putri kedua Ruyati
Indonesia lagi-lagi dikejutkan oleh perkara pancung salah satu pahlawan devisa, TKW bu Ruyati asal bekasi yang Juli nanti berusia 54 tahun. Geram, sedih,shocked mungkin itu perasaan yang sedang dialami keluarga almarhumah, termasuk seluruh masyarakat di negeri ini.
Sabtu (18 Juni 2011) Ruyati dihukum pancung pemerintah Arab Saudi karena membunuh majikannya, Khairiyah. Pembunuhan terjadi pada Januari 2010.
Pertanyaannya, siapakah yang perlu bertanggung jawab? minimal memilki moral obligation atas terjadinya tragedi pemancungan ini?
Apakah Gatot Abdullan Mansyur, Kedubes RI untuk Saudi ARabia? banyak yang berpendapat semestinya KBRI terutama bapak dubes lebih lihai untuk memastikan kondisi WNI disana, tak terkecuali para TKW!!!!!
Apakah Marty Natalegawa, Menteri Luar Negeri Indonesia? masyarakat berpikir harusnya figur ini mampu bernegosiasi lebih intens terkait para TKW disana.
Apakah Muhaimin Iskandar (Menakertrans) ???? Terkait mekanisme perlindungan terhadap TKW khususnya PRT migran Indonesia apakah sudah berjalan??
Presiden RI???? atas tumpulnya diplomasi luar negeri Indonesia. Benarkah ada efek dari pidatonya di Sidang ILO ke-100 pada tanggal 14 Juni 2011 lalu, yang katanya memohon untuk negara-negara tujuan TKW perihal keamanan TKI kita.
Sudahlah,,,,, (saking pusingnya) semoga semoga pihak terkait dengan legowo mengakui keteledoran-keteledorannya.
Fakta Mengenaskan:
1. Menurut penuturan rekan kerjanya, Mbok Warni, Ruyati kerap mendapatkan siksaan fisik. Ruyati kerap dilempar ataupun ditendang majikannya, Khairiyah.
2. Ruyati juga tidak diberikan makan untuk berbuka selama bulan Ramadhan. Bahkan, saat Mbok Warni hendak memberikan 1 kurma dan 1 gelas air putih pun dihalangi.
3. Almarhum diberangkatkan melalui PT Dasa Graha Utama sejak September 2008. Keberangkatan Ruyati ke Saudi Arabia merupakan yang ketiga kalinya, sebelum di eksekusi mati oleh pemerintah Saudi Arabia. Sebelumnya, pihak keluarga telah melarang keberangkatan Ruyati kembali, namun pihak Perusahaan yang memberangkatkan Ruyati terus merayu. Pihak PT mengganti data usianya Sembilan tahun lebih muda dari aslinya yaitu 7-7-1957 menjadi 12-7-1968.
4. Sebelum majikan perempuannya meninggal, Ruyati sempat menghubungi pihak keluarga, kalau ia baru pulang dari Rumah Sakit karena telapak kakinya remuk dan dipasang fen
Last, semoga permohonan keluarga almarhumah bisa terealisir yaitu pemulangan jenazah Ruyati ke Bumi Indonesia.
Sumber: http://www.iswandibanna.com/2011/06/ruyati-tki-ke-28-yang-dihukum-pancung.html
Tidak ada komentar