Ads-728

Cat-1

Cat-2

Cat-3

Cat-4

01/11/14 - 01/12/14


Bila hendak berdagang atau mempromosikan barang dagangan berupa pakaian, celana, sepatu, atau makanan tentu bukan hal yang sulit lagi saat ini. semua itu berkat media internet yang kini di gunakan hampir seluruh lapisan masyarakat. Akan tetapi, tidak semua orang memahami atau menemukan tempat untuk mempromosikan atau bertransaksi jual beli dalam bidang properti atau rumah di bandung. Bila hal ini yang kalian alami, maka di sini adalah tempat yang tepat dan salah satu tempat terbaik dalam hal jual beli rumah. Kalian bisa mempromosikan rumah yang hendak kalian jual atau kalian bisa membeli rumah yang kalian cari selama ini. di internet semuanya ada. hanya saja, tentu sedikit berbeda sistem dan cara promosi jual dan beli untuk sebuah rumah. Bila dalam pakaian atau makanan kalian cukup mempromosikan makanannya saja. Akan tetapi, dalam hal rumah atau properti seperti ini kalian perlu memposting bagian foto secara lengkap dari berbagai sudut yang berbeda. Di sini kalian akan menemukan rumah rumah terbaik dari berbagai daerah dan berbagai tipe dari yang murah, biasa, sampai rumah yang tergolong mewah dengan harga yang bisa di katakan cukup fantastis.

Proses jual beli rumah kini memang semakin mudah, apalagi dalam hal pembayaran. Bila kalian sudah menemukan rumah yang cocok untuk kalian di sini, kalian bisa langsung bisa melakukan transaksi harga. Di zaman teknologi kalian tidak perlu repot repot membawa uang kontan dalam jumlah yang cukup besar seperti ini. kalian cukup melakukan transfer menggunakan atm atau internet banking yang selama ini kalian pakai. Kemudahan selalu diutamakan. Oleh sebab itu bila mencari rumah atau hendak menjual rumah, maka di sini merupakan salah satu web terbaik yang ada. kepercayaan dan kepuasan adalah segalanya. Yuk, kita semua mencari rumah yang memang kita inginkan dan langsung beli sekarang juga. Di sini, di dalam dunia maya internet seperti ini semua menjadi mudah dalam hal jual, beli, atau transaksi lainnya. Jual beli rumah, memang di sini lah tempat yang bisa kalian andalkan.

Terlepas dari berbagai kontropersi peluncuran Kartu Indonesia Sehat yang ada di berbagai media saat ini, ane hanya ingin ikut berpatisipasi menyebarkan info ini yang ane peroleh dari sumber yang terpercaya dan bisa dipertanggung jawabkan... hehehe :D #SokSerius kalo masih kurang percaya silahkan hubungi orang yang bersangkutan secara langsung yakni saudara Anjari Umarjianto, salah satu senior dan teman saya di sosial media, semoga info atau surat edaran ini bermanfaat bagi kita semua.. Amiiiin... :)



SURAT EDARAN
Nomor HK. 03.03/n.I/3555/2014
TENTANG
Pelaksanaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Fasilitas Kesehatan

Sehubungan dengan diluncurkannya Program Indonesia Sehat melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS) pada tanggal 3 November 2014 dalam rangka menjamin dan memastikan masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan sebagaimana yang dilaksanakan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Untuk memastikan terlaksananya Program Indonesia Sehat dengan KIS tersebut kami sampaikan beberapa hal untuk menjadi perhatian sebagai berikut:

1. Pemegang KIS merupakan peserta yang termasuk dalam daftar PBI JKN ditambah peserta Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan bayi baru lahir dari orang tua peserta PBI. KIS secara bertahap akan menggantikan seluruh identitas peserta PBI JKN.

2. Pelayanan kesehatan bagi pemegang KIS adalah sama dan tidak ada perbedaan sebagaimana pelayanan kesehatan bagi peserta PBI JKN.

3. Kartu peserta PBI JKN Kesehatan yang masih digunakan oleh peserta PBI JKN karena belum digantikan, tetap berlaku sebagaimana KIS sampai seluruh peserta PBI JKN telah mempunyai KIS.

4. Penyelenggaraan pembiayaan KIS sepenuhnya tetap dilakukan oleh BPJS Kesehatan.

5. Perluasan manfaat KIS adalah sinergi dan terintegrasinya pelayanan kesehatan perorangan dengan promotif, preventif, skrining yang akan diatur lebih lanjut secara teknis.

6. Diharapkan Dinas Kesehatan Provinsi menyebar-luaskan informasi mengenai KIS ini serta menginstruksikan agar seluruh Fasilitas Kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk dapat memberikan pelayanan kepada seluruh pemegang KIS.


Demikian surat ini disampaikan agar dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 5 November 2014
Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan
Kementerian Kesehatan

Prof. Dr. dr. Akmal Taher, SpU (K)

Sumber: https://www.facebook.com/anjari/posts/10204738563291586

Box Office

Cat-6